Mengupas contoh soal PPh 21 ibarat membedah labirin rumit yang menuntut ketelitian dan pemahaman mendalam. Setiap lekuk rumus bak pintu rahasia yang harus kita buka satu per satu, menyingkap misteri yang tersembunyi di balik selubung angka dan perhitungan. Dalam artikel ini, kita akan mempersembahkan sederet contoh soal PPh 21 yang komprehensif, menjadi lentera penerang yang akan memandu setiap individu dalam menavigasi labirin perpajakan yang penuh teka-teki.
Perhitungan PPh 21 untuk Karyawan
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 diterapkan pada penghasilan bruto karyawan setiap bulannya. Penghasilan bruto ini mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Pengenaan PPh 21 bertujuan untuk mengumpulkan pajak penghasilan yang terutang dari karyawan kepada negara. Proses perhitungan PPh 21 melibatkan beberapa langkah dan rumus yang perlu dipahami secara cermat.
Pertama, penghasilan bruto karyawan dikurangi dengan biaya jabatan atau penghasilan tidak kena pajak. Biaya jabatan ini berupa tunjangan yang sudah ditetapkan tidak kena pajak, seperti tunjangan transport, makan, dan perumahan. Penghasilan setelah dikurangi biaya jabatan disebut penghasilan neto.
Selanjutnya, penghasilan neto dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan. PTKP ini merupakan penghasilan minimal yang tidak dikenakan pajak. Selisih antara penghasilan neto dan PTKP disebut Penghasilan Kena Pajak (PKP).
PKP kemudian dikenakan tarif PPh 21 sesuai dengan Tarif Pasal 17 Undang-Undang PPh. Tarif ini bervariasi tergantung pada besaran PKP. Hasil dari perkalian PKP dengan tarif PPh 21 disebut Pajak Ter欠utuh. Dari Pajak Terutang ini, dapat dikurangi dengan Kredit Pajak yang telah dibayarkan dalam bentuk PPh Pasal 21 yang telah dipotong dari gaji bulan-bulan sebelumnya.
Potongan PPh 21 dari Gaji
Setelah Pajak Terutang dihitung, dilakukan pemotongan PPh 21 dari gaji karyawan. Pemotongan ini dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan) setiap bulan. PPh 21 yang dipotong dari gaji karyawan disetorkan ke kas negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Contoh Soal PPh 21 dengan Penghasilan Bruto
Untuk menghitung PPh 21, diperlukan data penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam satu tahun, sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diperbolehkan.
Misalnya, seorang wajib pajak bernama Budi menerima gaji bulanan sebesar Rp 10.000.000. Selain itu, Budi juga memperoleh penghasilan dari usaha sampingannya sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Maka, penghasilan bruto Budi dalam satu tahun adalah Rp 12.000.000 x 12 + Rp 2.000.000 x 12 = Rp 168.000.000.
Contoh Soal PPh 21 dengan Penghasilan Bruto
Dalam menghitung PPh 21, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto yang dikurangi dengan penghasilan tidak kena pajak dan biaya-biaya yang diperbolehkan. Penghasilan tidak kena pajak antara lain:
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Biaya jabatan (untuk pegawai tertentu)
- Iuran pensiun
Sedangkan biaya-biaya yang diperbolehkan antara lain:
- Biaya transportasi
- Biaya makan
- Biaya pengobatan
- Biaya pendidikan
2. Menghitung Tarif PPh 21
Tarif PPh 21 ditetapkan berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Tarif PPh 21 dibagi menjadi beberapa lapisan, yaitu:
- 0% untuk penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50.000.000
- 5% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 50.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000
- 15% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000
- 25% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 2.000.000.000
- 30% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 2.000.000.000
Penghitungan PPh 21 atas Penghasilan Tidak Teratur
Penghasilan tidak teratur adalah penghasilan yang diterima dalam periode tertentu yang tidak sama dengan periode sebelumnya atau sesudahnya. Penghasilan ini biasanya bersifat fluktuatif dan tidak dapat diprediksi secara tepat. Terdapat dua jenis penghasilan tidak teratur, yaitu penghasilan yang dibayar sekaligus dan penghasilan yang dibayar secara berkala tetapi tidak tetap.
Penghitungan PPh 21 atas Penghasilan Tidak Teratur yang Dibayar Sekaligus
Penghasilan tidak teratur yang dibayar sekaligus dikenai PPh 21 berdasarkan tarif Pasal 17 UU PPh, yaitu sebesar 5% untuk penghasilan hingga Rp50 juta, 15% untuk penghasilan antara Rp50 juta hingga Rp250 juta, dan 25% untuk penghasilan di atas Rp250 juta. Penghasilan tidak teratur yang dibayar sekaligus dapat dikenakan tarif yang lebih rendah jika memenuhi persyaratan tertentu, seperti penghasilan dari penjualan tanah dan bangunan yang telah dimiliki selama lebih dari 5 tahun dan penghasilan dari hadiah undian yang tidak melebihi Rp10 juta.
Penghitungan PPh 21 atas Penghasilan Tidak Teratur yang Dibayar Secara Berkala Tetapi Tidak Tetap
Penghasilan tidak teratur yang dibayar secara berkala tetapi tidak tetap dikenai PPh 21 berdasarkan tarif Pasal 21 UU PPh, yaitu 15% untuk penghasilan hingga Rp50 juta, 25% untuk penghasilan antara Rp50 juta hingga Rp250 juta, dan 30% untuk penghasilan di atas Rp250 juta. Tarif ini berlaku untuk penghasilan yang diterima dalam satu bulan. Untuk penghasilan yang diterima dalam lebih dari satu bulan, tarif PPh 21 dihitung dengan mengalikan tarif Pasal 21 dengan jumlah bulan penerimaan penghasilan.
Contohnya, seorang penulis freelance menerima penghasilan sebesar Rp100 juta dalam satu bulan. Penghasilan ini merupakan penghasilan tidak teratur yang dibayar secara berkala tetapi tidak tetap. Penghasilan ini dikenai PPh 21 sebesar 25%, yaitu Rp25 juta. Tarif PPh 21 dihitung dengan mengalikan tarif Pasal 21 (25%) dengan jumlah bulan penerimaan penghasilan (1 bulan).
Melalui eksemplar soal PPh 21 yang telah diurai benang merahnya, terkuaklah selubung kerumitan perpajakan. Setiap contoh soal menjadi potongan puzzle yang menguak pemahaman komprehensif tentang mekanisme penghitungan dan pelaporan pajak. Dengan mengurai tanya dan jawab dalam soal-soal tersebut, kita bagaikan menapaki anak tangga pengetahuan, menyingkap selubung kompleksitas yang menyelimuti dunia perpajakan.